Reviews

Ketahui Untung Rugi Beli Mobil Secara Over Kredit Serta Perhitungannya

Syarat kredit mobil baru.

Over kredit mobil memiliki beberapa keuntungan dan kerugian.

Jakarta – Saat ini, memiliki mobil pribadi menjadi impian semua orang, khususnya yang tinggal di perkotaan seperti Jakarta yang tingkat mobilitasnya tinggi. Membeli mobil dengan kredit pun menjadi pilihan banyak orang. Namun tidak sedikit juga yang memutuskan untuk menjual mobil sebelum masa kredit berakhir atau over kredit.

Jika Carmudian tidak memiliki uang tunai yang cukup, membeli mobil secara kredit memang bisa menjadi pilihan yang tepat. Persentase kredit mobil lebih tinggi dibandingkan dengan pembelian mobil secara tunai.

Ditambah, berbagai penawaran kredit mobil dengan biaya uang muka atau Down Payment (DP) ringan banyak bermunculan baik dari perbankan maupun lembaga jasa keuangan yang menyediakan layanan kredit atau cicilan mobil. Sehingga, membeli mobil impian sudah bukan mimpi belaka.

Namun, jika tidak pintar dalam mengatur keuangan, bisa jadi Carmudian akan gagal membayar cicilan mobil sampai masa kredit berakhir.

Salah satu jenis kredit mobil yang perlu Carmudian ketahui adalah ‘Ballon Payment’. Jenis kredit tersebut mengharuskan konsumen atau debiturnya untuk membayar DP mobil minimal 30% dari harga mobil.

Pada tahun pertama, konsumen mencicil 20% dari harga mobil. Di tahun keempat sampai kelima, konsumen membayar sisa cicilan sebesar 50%.

Banyak orang memilih membeli mobil secara kredit dengan sistem Ballon Payment karena nilai cicilan yang dibayarkan hingga tahun ketiga terlihat kecil. Padahal di tahun keempat hingga kelima, nilai cicilan yang dibayarkan menjadi sangat besar sehingga banyak konsumen atau debitur yang tidak siap terkendala kredit macet.

Hal tersebut menjadi alasan utama banyak orang memiliki over kredit mobil. Kebanyakan mereka akan melakukan pengalihan kredit pada orang lain karena mengalami kesulitan untuk terus membayar kredit mobil.

Untung Rugi Over Kredit Mobil

Apa saja yang harus diketahui jika ada orang yang menawarkan mobilnya secara over kredit? Keuntungan dan kerugiannya apa saja jika Carmudian memutuskan untuk membeli mobil tersebut? Berikut Carmudi rangkum beberapa keuntungan dan kerugian membeli mobil secara over kredit.

Keuntungan 

Salah satu keuntungannya adalah tidak perlu melewati serangkaian survei untuk mengetahui apakah yang mengajukan kredit layak dapat atau tidak. Carmudi rangkum beberapa keuntungan lainnya sebagai berikut.

Mobil Masih Tergolong Baru

Keuntungan pertama yang bisa didapatkan dari membeli mobil secara over kredit adalah mobil masih tergolong baru. Usia mobil yang dibeli masih dalam proses pembayaran sehingga dipastikan kondisi mobil tersebut masih baru.

Harga Lebih Murah Dibandingkan Harga Pasaran

Carmudian bisa mendapatkan harga mobil yang lebih murah dibandingkan harga di pasaran jika membeli mobil secara over kredit. Kebanyakan penjual mobil tersebut memutuskan untuk melepas mobilnya yang harga jualnya cukup rendah karena kondisi keuangan mereka sedang sulit. Ditambah, mereka harus terus membayar cicilan kredit mobilnya.

Garansi Mobil Masih Berlaku

Keuntungan lainnya yang bisa didapatkan adalah garansi mobilnya yang masih berlaku. Kebanyakan mobil yang dijual masih berusia muda sehingga garansi mobilnya pun masih berlaku. Carmudian tidak perlu khawatir jika mobilnya mengalami kerusakan.

Mendapatkan Premi Asuransi Mobil Murah

Premi asuransi mobil baru dengan mobil bekas pasti berbeda. Biasanya, premi asuransi mobil dengan usia mobil lebih dari 5 tahun lebih mahal. Sedangkan, mobil yang dijual secara over kredit usianya masih baru sehingga nilai premi asuransinya lebih rendah.

Masa Cicilan atau Tenor Lebih Pendek

Contohnya, jika penjual mengambil tenor kredit mobil selama 60 bulan dan sudah membayar cicilan selama 24 bulan, Carmudian hanya perlu membayar sisa kreditnya saja, yaitu selama 36 bulan.

Kerugian 

Selain keuntungan, Carmudi rangkum beberapa kerugian membeli mobil secara over kredit sebagai berikut.

Banyak Pihak Terlibat Menjadi Saksi

Saat membeli mobil secara over kredit, pastikan banyak pihak yang menjadi saksinya, selain proses pembeliannya harus sesuai dengan prosedur hukum.

Setelah Carmudian sepakat dengan penjual, pihak leasing atau multifinance juga harus mengetahui pelaksanaan over kredit mobil tersebut. Jika tidak, Carmudian bisa mendapatkan masalah di kemudian hari.

Tidak Semua Mesin Mobil Berkualitas Bagus

Kebanyakan mobil yang dibeli secara over kredit masih berusia muda dan memiliki kondisi mesin yang bagus. Namun, disarankan untuk mengecek kondisi mobilnya terlebih dahulu secara keseluruhan.

Khususnya, jika pemilik mobil sebelumnya tidak menjaga atau mengurus mobilnya dengan baik. Banyak mobil yang tidak diurus dengan baik mengalami kerusakan pada bagian mesinnya. Jika perlu, Carmudian bisa meminta bantuan teman, kerabat, atau montir mobil yang tahu banyak tentang mesin untuk membantu pengecekan.

Biaya Administrasi dan Balik Nama Besar

Kerugian lainnya adalah membutuhkan biaya administrasi dan balik nama yang cenderung besar sesuai dengan harga mobilnya. Ditambah jika mobil tersebut berasal dari luar daerah, Carmudian harus menyiapkan dana yang cukup untuk mengurus balik nama dan mutasi. Lebih baik disiapkan dananya terlebih dahulu agar proses pembeliannya lancar.

Cara Hitung Uang Ganti Over Kredit Mobil

Setelah mencapai kesepakatan dalam pembelian mobil secara over kredit, Carmudian pasti sering bingung saat menentukan besaran uang pengganti yang layak untuk penjual mobilnya. Untuk memudahkan Carmudian dalam menghitung besaran uang pengganti tersebut, Carmudian bisa menggunakan rumus dan ilustrasi di bawah ini.

Contohnya, Adit ingin membeli mobil secara over kredit dari Pak Surya yang diangsur selama 48 bulan. Angsuran Pak Surya sudah berjalan selama 12 bulan dan ikut asuransi mobil secara All Risk sebesar Rp12 juta.

  • Angsuran per bulan Pak Surya: Rp4 juta
  • Sisa Angsuran: 36 bulan
  • Sisa Asuransi: 36 bulan
  • Bunga cicilan: 10%
  • Harga mobil saat ini: Rp150 juta
  • Modifikasi dan biaya lain: Rp2 juta

Dari data tersebut, rumusnya adalah:

Harga kendaraan sekarang + (bunga x harga sekarang) + (lama asuransi x harga asuransi) + biaya modifikasi – jumlah sisa angsuran

Jadi, perhitungannya adalah:

Rp150 juta + (10% x Rp150 juta) + (¾ x Rp12 juta) + Rp2 juta = Rp176 juta

Lalu, dikurangi jumlah sisa angsuran sebesar:

36 bulan x Rp4 juta = Rp144 juta

Jadi, DP yang dibayarkan Adit pada Pak Surya adalah:

Rp176 juta – Rp144 juta = Rp32 juta

Dengan demikian, Carmudian tidak perlu bingung lagi dalam menentukan besaran uang pengganti untuk penjual mobil yang menawarkan over kredit.

Baca juga:

Makin Mudah Membeli Mobil Baru Secara Kredit? Ini Syaratnya

 

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts