Tips dan Trik

Tekan Angka Kecelakaan di Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Imbau Waspada Keselamatan

Kondisi mobil yang prima adalah upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya

Jakarta – Libur anak sekolah yang berbarengan dengan Hari Natal dan Tahun Baru mendorong masyarakat untuk berlibur ke luar kota. Tingginya angka kendaraan yang keluar dari ibukota ini membuat pemerintah mengeluarkan himbauan agar senantiasa memperhatikan keselamatan di jalan. Dengan demikian, angka kecelakaan saat libur Natal dan Tahun Baru terus menurun.

Dikutip dari laman NTMC Polri, berdasarkan data kecelakaan selama periode Nataru 2019 (20-25 Desember 2019) yang dihimpun dari Jasa Marga, jumlah korban luka ringan sebanyak 14 orang dan luka berat 6 orang. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan kecelakaan pada periode Nataru 2018 (20-25 Desember 2018) yang menelan korban jiwa sebanyak 1 orang, luka ringan 24 orang, dan luka berat 4 orang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengimbau para pengendara untuk memperhatikan unsur keselamatan kendaraannya. Pengguna jalan dihimbau memeriksa tekanan ban sebelum perjalanan jauh dan menjaga jarak kendaraan untuk meminimalisir angka kecelakaan.

“Pertama, dengan memperhatikan tekanan angin ban mobil. Para pemilik kendaraan masing-masing dapat memperhatikan tekanan ban dari stiker di frame pilar sebelah kanan. Di situ bisa dilihat informasi yang berisi tekanan angin ban,” kata Budi.

Budi menegaskan, tekanan ban mobil ini harus ideal, tidak boleh kurang atau lebih. Selain itu, pengemudi diminta untuk menyediakan perlengkapan baik untuk mengganti ban ataupun perlengkapan pendukung dalam kondisi darurat. Ini untuk memastikan faktor keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

Perjalanan melewati tol Bocimi

“Perlengkapan yang harus ada pada kendaraan selain sepeda motor yaitu sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm dan rompi pemantul cahaya. Di mobil juga perlu ada peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan,” jelasnya.

Kelengkapan Berkendara Meminimalisir Angka Kecelakaan di Libur Natal

Budi berharap angka kecelakaan dapat berkurang saat pengemudi memperhatikan unsur keselamatan, keamanan, dan kenyamanan saat berlibur. Ia juga menyarankan bila pemilik kendaraan perlu memeriksa kondisi kendaraannya agar tetap prima sebelum digunakan dalam perjalanan jauh.

“Dengan antisipasi semacam ini saya berharap angka kecelakaan dapat berkurang. Selama periode Angkutan Nataru ini saya harapkan baik masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya maupun berlibur dengan keluarga agar memeriksa kondisi kendaraannya apakah masih dalam kondisi prima atau tidak,” pungkasnya.

Penulis: Yongki

Editor: Lesmana

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts