Marka jalan tentu dibuat untuk fungsi keselamatan, sebut saja adanya lampu lalu lintas yang berwarna hijau, kuning dan merah. Kuning yang biasanya dibuat sebagai pengingat agar memperlambat kendaraan dan hati-hati, malah dijadikan ajang untuk semakin ngebut sebelum berganti ke lampu merah atau lampu hijau. Anda sebagai pengendara mobil maupun motor harus selalu Lanjut Membaca