Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) CI ternyata memiliki beda dengan SIM C yang sudah ada sebelumnya. Perbedaan utamanya mulai dari peruntukan hingga proses pembuatan SIM tersebut. Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan SIM C biasa diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan Lanjut Membaca
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menentukan beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) CI. SIM CI baru saja diresmikan kehadirannya oleh Korlantas Polri, pada Senin (27/5/2024) dii Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta. Peluncuran SIM CI merupakan perwujudan dari Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Lanjut Membaca
Jakarta – Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C khusus pengemudi sepeda motor semestinya berlaku Agustus. Namun, sampai sekarang belum ditentukan tanggal atau jadwal pastinya. Kebijakan penggolongan SIM C tertulis di pasal 3 ayat 2 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang dikeluarkan pada Februari 2021. Dalam Lanjut Membaca