
Syarat dan cara perpanjang SIM via layanan SIM (Satpas) keliling telah Carmudi rangkum. Seperti diketahui bersama, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa saat berkendara; baik mobil maupun sepeda motor. Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 22 pasal 77 ayat 1 tahun 2009, tertulis bahwa orang yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa membawa Lanjut Membaca