Jakarta – Seluruh kendaraan bermesin diesel di Indonesia wajib menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B20 (Biodiesel 20) sejak September 2018. B20 merupakan BBM yang dicampur dengan minyak nabati (minyak sawit sebesar 20 persen). Tidak berhenti sampai di B20, rencananya pemerintah akan melakukan pengembangan lanjutan dengan nama B30. Saat ini Kementerian Lanjut Membaca