Berita

Standar Emisi Kendaraan di Indonesia Harus Lompat dari Euro4 ke Euro6

Program Pengurangan Emisi dari Kendaraan Bermotor (Foto: Kementerian LHK)

Jakarta – Terhitung sejak Oktober 2018 semua mobil baru di Indonesia sudah mengadopsi standar emisi Euro4. Sedangkan untuk mobil dengan mesin diesel yang sedianya efektif April 2021 harus ditunda setahun karena pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Penerapan standar emisi Euro4 pertimbangannya bukan hanya mengurangi tingkat polusi udara saja tapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian negara.

“Pabrikan otomotif akan terkendala jika ekspor mobil Euro2 karena negara lain sudah Euro4. Kalau masih bertahan dengan Euro2 ke mana produsen otomotif mau jual atau ekspor mobil,” ungkap Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian LHK, Dasrul Chaniago, saat webinar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akhir pekan lalu.

Setelah Euro4, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berencana menaikkan kembali standar emisi gas buang kendaraan menjadi Euro5. Khusus kendaaran bermesin bensin rencana penerapannya pada 2023. Sedangkan mesin berbahan bakar solar empat tahun setelahnya, tepatnya 2027.

Akan tetapi melihat perkembangan teknologi saat ini Kementerian LHK berkeinginan supaya Euro5 dilewatkan dan langsung lompat ke Euro6. Alasannya, karena negara-negara tetangga segera meninggalkan Euro4.

“Seharusnya Euro5 ini loncat ke Euro6 kalau enggak kita ketinggalan. Misalnya Vietnam itu 2021 masuk Euro5 kita khawatir nanti enggak bisa lagi ekspor mobil ke Vietnam, sementara kita masih Euro4 mereka sudah Euro5, otomatis mobil buatan lokal enggak bakal diterima. Seperti kejadian waktu kendaraan di Indonesia masih adopsi standar Euro2 sedangkan mereka sudah Euro4. Saat ini Indonesia menduduki peringkat kedua ekspor mobil ke sana, tepat di bawah Thailand,” terang Dasrul.

Oleh karenanya, Dasrul mengharapkan kepada Pertamina supaya tidak usah memproduksi bahan bakar dengan spesifikasi Euro5, jadi langsung saja ke Euro6.

“Dari pada bertahap mulai dari Euro4, Euro5, dan Euro6, beberapa rekan saya bilang langsung masuk ke Euro6 saja. Mohon perhatian dari Pertamina jangan masuk ke Euro5 langsung ke Euro6 kalau enggak kita selalu mengejar ketinggalan, dan ketinggalan itu begitu lama,” tegas dia.

Euro6 (Foto: Motortransport)

Melanjutkan Perbaikan Kualitas Bahan Bakar

Penerapan standar emisi Euro4 untuk kendaraan merupakan tindak lanjut pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara, lingkungan serta bahan bakar. Ini merupakan bagian dari proyek lanjutan setelah Indonesia berhasil menerapkan bahan bakar minyak bebas timbal pada 2006.

“Awalnya penerapan bensin tanpa timbal itu dilakukan mulai dari DKI Jakarta pada 1 Juli 2001. Jakarta dijadikan sebagai percontohan karena kota besar. Setelah sukses, tahun 2006 seluruh bahan bakar minyak di Indonesia bebas timbal,” tutur Dasrul.

Kemudian setelah itu, lanjut Dasrul, pada 2007 Indonesia mulai masuk ke Euro2 implementasinya mulai 2009. Mesin dengan standar Euro2 minimal bahan bakar minyak yang harus digunakan itu Pertamax 92, sedangkan mesin diesel Pertamina Dex.

Sekira delapan tahun kemudian, barulah pemerintah menaikkan standar emisi menjadi Euro4. Implementasinya mulai pertengahan 2018.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Hyundai Berterimakasih Kepada Pemerintah RI Selama Masa Covid-19 Bisa Terus Bangun Pabrik

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts