Setelah B20, Terbitlah BBM Solar B30
Jakarta – Seluruh kendaraan bermesin diesel di Indonesia wajib menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B20 (Biodiesel 20) sejak September 2018. B20 merupakan BBM yang dicampur dengan minyak nabati (minyak sawit sebesar 20 persen).
Tidak berhenti sampai di B20, rencananya pemerintah akan melakukan pengembangan lanjutan dengan nama B30. Saat ini Kementerian Perindustrian bersama Kementerian lainnya tengah bersiap untuk melakukan pengujian BBM solar paling cepat awal tahun depan.
“Akhir tahun ini sebenarnya sudah mulai persiapan (B30). Sudah bagus, sudah sekitar 80-90 persen tinggal 10 persen. Kalau Desember agendanya terlalu lama. Kami akan mulai Januari,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin , Putu Juli Ardika, dalam diskusi pintar Forum Wartawan Otomotif Indonesia di Jakarta, Selasa (27/11).
Nantinya BBM solar B30 yang diuji coba belum berstandar Euro4. Padahal jika merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NO.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 setiap kendaraan baru yang menggunakan mesin diesel harus memenuhi standar Euro4 pada 2021.
Namun di satu sisi, Putu berharap pengujian BBM solar B30 bisa dilakukan secara bersamaan dengan BBM solar B30 yang sudah memenuhi standar Euro4. Sehingga kedepannya tidak perlu lagi melakukan pengujian pada waktu Euro4 akan diberlakukan.
“Masih belum diputuskan, masih dalam diskusi. Karena ‘kan dalam waktu dekat, 2019 kita akan melakukan (pengujian B30 non-Euro4) sementara 2021 sudah mulai Euro4. Jadi ada pemikiran kenapa tidak sekalian saja, nanti daripada tes lagi di waktu berbeda,” tutur Putu.
Pengujian B30 non-Euro4 dibarengi dengan B30 yang sudah standar Euro4 merupakan keputusan bersama. “Kalau sepakat uji sekalian untuk B30 Euro4, akan kami lakukan,” tegas Putu.
Road Map Implementasi B30
Pada kesempatan yang sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia membeberkan Road Map Implementasi B30. Berikut ini pemaparan singkatnya:
1. Peta Jalan
- 2017
Dilakukan kajian awal B30 dengan mengunakan spesifikasi SNI 7182:2015. Disarankan untuk mensukseskan implementasi B30 harus dilakukan perbaikan SNI Biodiesel.
- 2018
Penyusunan parameter B100 yang digunakan untuk pengujian B30 dan persiapan road test.
- 2019
Road test penggunaan B30 dengan jarak tempuh 60 ribu kilometer.
2. Hasil Road Test
Apabila dinyatakan berhasil akan dilanjutkan pembahasan revisi SNI Biodiesel dan implementasi B30.
3. Tahap Lanjutan
Dengan merujuk keberhasilan penggunaan B30 di sektor transportasi, juga akan dilakukan kajian terhadap sektor selain transportasi seperti kereta api, alat berat, alutista, dan sektor non PSO lainnya. (dna)