Selama Libur Lebaran 2023, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Jakarta – Sistem ganjil genap sementara ditiadakan selama libur Lebaran di 26 ruas jalan DKI Jakarta pada tanggal 19—25 April 2023.
Informasi tersebut seperti yang disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui unggahannya di akun Instagram resmi @dishubdkijakarta belum lama ini.
Berdasarkan unggahannya di akun tersebut, kebijakan sistem ganjil genap di DKI Jakarta yang ditiadakan selama libur Lebaran 2023 mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Adapun Pergub ini berbunyi, “Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden”.
Selain itu, dalam unggahan yang sama, pihak Dishub DKI Jakarta turut mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan sistem ganjil genap di media sosial Dishub DKI Jakarta,” tulis di unggahannya.
Di sisi lain, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) juga ditiadakan, tepatnya pada 23 dan 30 April 2023.
Ini mengingat kedua tanggal tersebut kemungkinan bertepatan dengan Idulfitri dan arus balik mudik Lebaran.
“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pelaksanaan HBKB pada Minggu (23 April dan 30 April 2023) ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta di akun Instagram-nya baru-baru ini.
“Catat tanggalnya dan pantau terus instagram @dishubdkijakarta untuk mendapatkan informasi terkini seputar pelaksanaan HBKB, ya!” lanjutnya.
Sebagai informasi, kebijakan ini berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat 1 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Pada Pergub tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan HBKB bisa dibatalkan jika dalam waktu bersamaan, dilaksanakan juga acara atau kegiatan khusus skala nasional atau internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas serta pengamanan khusus.
Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!