Jakarta — Pihak Kepolisian akan segera mengganti kode plat RF menjadi nomor khusus Z dalam rangka menertibkan penyalahgunaan yang tak sesuai peruntukkannya.
Selain plat RF, plat nomor rahasia seperti QH, QF, QR, IR, dan lain sebagainya juga akan dihapus dan diganti dengan kode baru.
Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri mengatakan plat nomor ‘dewa’ ini telah dihapus sejak Oktober 2022.
“Saya tertibkan mulai bulan 10 tahun 2022 lalu, sudah tidak boleh lagi Polda atau dalam hal ini Ditlantas mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia,” ujar Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023) di Jakarta.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika masih kedapatan kendaraan dengan plat nomor RF dan lain sebagainya yang masih dipakai hingga bulan 10 tahun 2023, bisa jadi kendaraan tersebut menggunakan plat palsu.
“Jadi kalau ada di bulan 10 tahun 2023 sudah nol yang RF-RF. Kalau ada yang pakai bulan 11 tahun 2023, itu indikasi palsu,” sambung Yusri Yunus.
Sebagai gantinya, plat nomor khusus akan menggunakan huruf Z dengan angka awal 1.
Sebagai contoh, Polisi yang tadinya menggunakan plat RFP kini menjadi ZZP, Angkatan Darat dari RFD menjadi ZZD.
“Polisi yang tadinya pakai kode RFP jadi ZZP, angkatan darat menjadi ZZD, kan gitu. Semuanya kepala 1, angka awalnya 1,” tegasnya.
Plat nomor khusus ini juga akan dikhususkan untuk Eselon 1, Eselon 2, Kementerian, dan Lembaga.
Plat nomor dengan awalan Z ini juga wajib diajukan
“Jadi nomor khusus ini cuma boleh Eselon 1, Eselon 2, TNI-Polri yang diajukan kepada Kabaintelkam melalui tembusan POM masing baik POM Darat, Udara, Laut. Kementerian atau Lembaga juga mengajukan kepada Kabaintelkam lewat tembusan inspektorat pengawas masing-masing,” katanya.
Dalam Pengawasan Ketat
Yusri Yunus juga menjelaskan ketika plat nomor khusus dan rahasia ini melanggar, maka akan dilaporkan kepada Propam.
Nantinya plat tersebut bisa dicabut dan pengguna kendaraan akan dipanggil oleh masing-masing pengawas Kementerian atau Lembaga terkait.
“Besok nomor khusus dan rahasia ini melanggar, saya tinggal mengirim. Misalnya Polisi yang pakai tinggal kirim ke Propam untuk diperiksa atau dicabut nomornya. Jika teman TNI akan disuratkan ke Denpom masing-masing jika ketahuan melanggar,” ucap Yusri.
Penulis:Rizen Panji
Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!