Komunitas

Pengguna Mobil Tua Berharap Pengurusan Surat Dipermudah

Mobil tua saat protes Ingub saat Hari Kemerdekaan RI. (Foto: Carmudi/Rizen)

Jakarta – Ratusan mobil tua berkumpul di Senayan, Jakarta Selatan demi menyerukan penolakan Instruksi Gubernur (Ingub) Anies Baswedan yang akan melarang mobil di atas 10 tahun melintas, Sabtu (17/8/2019) pekan kemarin. Banyak pengguna mobil tua memberikan reaksi keras, salah satunya pengguna Jeep Willys.

Harys Prasetya dari Jakarta American Jeep berharap jika Ingub tersebut seharusnya ditinjau ulang. “Jadi solusinya, kalau ada pembatasan seharusnya dikaji ulang. Karena masalah utamanya adalah polusi dari emisi kendaraan dan kemacetan. Bukan Jakarta namanya kalau tidak macet,” buka Harys kepada Carmudi di sela acara.

Para pengguna mobil Jip lawas ini pun mengakui jika mobil yang mereka miliki bisa saja tidak lolos uji emisi. “Kalau mobil tua apakah sudah pernah uji emisi? Dulu sudah pernah melakukan uji emisi, kita tidak kemungkinan tidak melakukan. Kendaraan Jeep Willys macam kita yang produksi tahun 1940-an ini mungkin tidak akan lolos saat uji emisi,” tambahnya.

Wacana Kenaikan Pajak Mobil Tua

Selain pembatasan mengenai mobil berumur, ada juga seliwer informasi mengenai pajak. Ada beberapa kalangan yang mengatakan jika mobil berumur pajaknya akan dinaikkan. Pajak mobil berusia akan disesuaikan dengan retribusi pajak yang berlaku di setiap daerah.

Deretan mobil tua saat protes Ingub Anies. (Foto: Carmudi/Rizen)

“Saya sendiri punya mobil lain juga. Cuma kalau pajaknya dinaikkan, jangan, lah. Kita sebagai warga negara tidak harus bayar pajak kendaraan juga. Karena kita bayar PBB, kita minta kompensasi yang relevan saja. Kenaikan pajak ini sudah berkali-kali. Untuk pajak mobil yang sudah berumur ini komitmen walaupun punya kendaraan tua, itu kita akan mengikuti peraturan daerah,” bebernya.

Harys mengakui jika beberapa rekan di komunitasnya tidak taat peraturan. Seperti surat tidak lengkap, tidak taat membayar pajak, hingga kendaraan yang kurang terawat. “Mungkin ada beberapa yang surat-suratnya tidak lengkap. Kita juga akan coba mengkoordinir teman-teman dari klub. Kita ingin Pemda memberikan kemudahan bagi kami para pencinta mobil klasik. Kita dari klub pasti akan mengikuti peraturan daerah,” katanya.

Pengurusan Surat-Surat Dianggap Menyulitkan

Harys mengatakan jika dalam pengurusan surat-surat ini masih ada stigma dipersulit. Maka dari itu, banyak rekan-rekan di komunitas yang enggan mengurus surat-surat dari mobilnya. “Sebenarnya tidak mengatakan dipersulit, tapi tolong dibantu. Kita kendaraan tua kadang merasa sulit saja. Kadang ada beberapa spare part yang sulit dicari. Ada juga yang enggan mengurus surat. Kalau ada Pemda yang membantu untuk mempermudah untuk mengurus surat, kita akan sangat senang,” pungkasnya.

Komunitas mobil tua protes Ingub Anies. (Foto: Carmudi/Rizen)

Baca juga:

Ini Tanggapan Komunitas Mobil Tua Terkait Pembatasan Usia Kendaraan di DKI Jakarta

 

Penulis: Rizen Panji

Editor: Dimas

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts