Berita Sumber informasi

Pemerintah Kurang Tegas untuk Tertibkan Pertamini

Bogor – Seperti diketahui penjualan bensin eceran yang biasa disebut dengan Pertamini sekarang bertambah marak apalagi di daerah. Menurut pihak Pertamina menyatakan bahwa penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti itu dinilai ilegal.

Selain tak mempunyai izin usaha, penjualan BBM model seperti ini diduga melanggar sejumlah aturan baku yang disyaratkan Pertamina. Selama ini memang agak susah karena terkendala kewenangan. Karena yang harus menindak melakukan penertiban adalah pihak Kementrian ESDM.

“Memang untuk saat ini pertamini ini masih dilema secara tegulasi, Pemerintah belum punya keberanian untuk betul-betul dibuatkan peraturan hitam atau putih. Secara regulasi pertamini ini tidak ada yang legal. Saat ini masih abu-abu peraturannya,” ujar Officer Commercial Retail Fuel Marketing PT Pertamina, Indra Pratama, Senin (26/3).

Dirinya menambahkan kalau ilegal seharusnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja bisa lakukan penertiban, akan tetapi harus didukung dengan regulasi yang jelas. Secara sederhananya, untuk menjual BBM harus mempunyai satu unit izin sertifikasi usaha dari Kementerian ESDM.

Baca juga: Suplai Premium di Jakarta Dibatasi, Ini Sesuai Peraturan

Tak Ada Regulasi yang Pasti

Pemerintah belum punya dasar untuk menertibkan keberadaan penjual bensin eceran tersebut. Pihak Pertamina terus melakukan pihaknya koordinasi dengan pemerintah agar penjual bensin eceran tidak dibiarkan begitu saja.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan menyampaikan jangan mau beli bahan bakar di pengecer. Karena sudah pasti kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dirinya juga menambahkan, harganya tidak standar selain itu dari sisi takaran, botol yang diklaim satu liter isinya kita tidak tahu kebenarannya. Meskipun saat ini sudah ada yang lebih keren lagi pengisiannya menggunakan nozzle seperti yang ada di SPBU.

“Meskipun sekarang ada yang menggunakan semacam dispenser dengan memakai nozzle seperti di SPBU tapi kan itu tidak tahu keakuratannya. Kalau yang di SPBU kami itu sudah jelas setiap kurun waktu tertentu kita lakukan uji ulang keakuratannya,” ujarnya.

Bila Pemerintah mengizinkan keberadaan penjual bensin eceran, sebaiknya dibuat aturan resminya. Ini yang membuat dilema dan semakin banyak usaha rumah tangga yang melakukan hal ini. Banyak faktor dibelakang ini sehinggga Pertamina tidak dapat mengambil tindakan.(dol)

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts