KTB Ajak Karoseri Taat Aturan Terkait Batasan Muatan Truk
Jakarta – Menindaklanjuti arahan Kementerian Perhubungan, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) authorized distributor kendaraan niaga Mitsubishi Fuso di Indonesia, lakukan sosialisasi terkait batasan muatan truk. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan secara rinci regulasi kelebihan muatan dan dimensi. Atau yang biasa disebut Over Dimention Over Loading (ODOL).
Kegiatan yang digelar di kantor pusat KTB Pulomas Jakarta itu di hadiri oleh 39 pengusaha karoseri. Direktur Sales & Marketing KTB, Duljatmono, dalam keterangan resminyapihaknya berharap pihak karoseri bisa sejalan.
“Dengan adanya kebijakan Pemerintah Indonesia terkait kendaraan niaga yaitu Over Dimension and Over Loading (ODOL), kami berharap KTB dengan perusahaan karoseri bisa sejalan dan sepenuhnya akan mendukung regulasi yang ditetapkan. Kami juga berharap upaya-upaya kami dapat mengubah kebiasaan konsumen yang seringkali meminta pada perusahaan karoseri untuk dibuatkan rancang bangun yang menyalahi aturan,”ujarnya.
Pria yang akrab di sapa Momon ini menambahkan, kendaraan truk yang melebihi muatan dan dimensi, bisa meningkatkan kecelakaan. Dirinya berharap dengan adanya penegakkan hukum terkait hal ini bisa mengurangi kerugian pemerintah. Serta yang terpenting bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Dengan adanya kebijakan baru tersebut membawa keuntungan tersendiri bagi perusahaan kendaraan niaga. “Agen Pemegang Merk (APM) mendapat lebih bayak permintaan kendaraan yang sesuai dengan regulasi,” ungkap Duljatmono.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Deputy Group Head of Product Strategy Group KTB, Bayu Aprizal, memberikan solusi. Terkait regulasi ODOL, KTB memberikan solusi dengan adanya varian alternatif dengan chassis yang lebih panjang. Seperti varian FE 74 Long Wheel Base yang diluncurkan sejak tahun lalu dan merupakan varian Colt Diesel terpanjang di dunia, dan varian FE 84 HDL.
Sedangkan di segmen medium duty truck ada varian FUSO FM 517 HL and FN 517 ML2. Serta varian baru Fighter yang diharapkan dapat menjadi rekomendasi alternatif bagi perusahaan karoseri dalam membuat rancang bangun yang sesuai aturan namun tetap memiliki kapasitas muatan yang sesuai kebutuhan konsumen,”
Dalam waktu dekat KTB berniat untuk membangun “FUSO Karoseri Community” untuk mempermudah koordinasi antara KTB, Dealer, dan Karoseri. Dengan solusi-solusi yang ditawarkan, KTB berharap implementasi dan sosialisasi regulasi ODOL akan berjalan lancar.
Tindak Tegas Truk yang Kelebihan Muatan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas Kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL). Bila ada yang kedapatan maka melangar aturan maka muatan truk akan di turunkan dan di angkut meggunakan truk lain.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa semua masyarakat harus mengetahui peraturan ini agar berbagai aspek lalu lintas bisa berjalan dengan baik. Semua asosiasi pun telah menyetujui hal ini, namun masih belum disetujui oleh para pemilik barang.
“Semua orang harus tahu tentang peraturan. Undang Undang itu adalah dokumen publik yang harus diketahui semua orang. Kita ingin kondisi jalan tetap baik, kecepatan kendaraan khususnya saat di tol sesuai dengan batas kecepatan yang sudah diatur. Ini komitmen dari inventarisasi yang kita lakukan dan para asosiasi telah setuju seperti organda, asosiasi truk, INSA, ALFI,” ucap Menhub.(dol)