Konsumen Paksa PCX Direcall, Begini Jawaban Honda
Jakarta – Sekira 2 ribu lebih orang sudah menandatangani petisi “Recall Honda PCX Lokal” yang diibuat oleh Andreas Priyanto di Change.org sejak 10 April 2019 . Petisi ini berisi keluhan serta masalah yang dihadapi oleh Andreas terhadap sepeda motor Honda PCX.
Setidaknya ada tiga masalah utama yang membuat Andreas memaksa PT Astra Honda Motor (AHM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) sepeda motor supaya segera melakukan recall terhadap PCX buatan lokal. Berikut ini masalahnya:
1. Gredek di rpm rendah
2. Tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah
3. Motor mendadak mati.
Terkait dengan petisi “Recall Honda PCX Lokal” Deputy Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan bahwa pihaknya harus terlebih dulu melakukan penilitian yang mendalam ke Honda PCX milik Andreas sebelum menarik kesimpulan.
‘Kalau masalah dengan unit kita enggak bisa langsung mengambil keputusan benar atau enggaknya, kami harus cek dulu kondisinya (PCX) seperti apa jadi kami harus lihat dulu kondisi motornya. Lihat juga kebiasaan berkendara konsumen dan kebiasaan pengunaannya. Jadi kami harus analisa detailnya seperti apa problemnya sehingga nanti kami bisa menarik kesimpulan,” kata pria yang akrab disapa Muhib, di Jakarta baru-baru ini.
Dirinya tidak menampik jika salah satu dari masalah yang dihadapi oeh Andreas pernah juga dirasakan pemilik Honda PCX lain. Hanya saja jumlah pelapor terbilang sedikit sehingga masalah tersebut tidak membuat perusahaan harus melakukan recall Honda PCX.
“Kalau yang komplain gredek ada. Kami sedang tangani itu lagi-lagi kami harus cek dulu kondisi motornya seperti apa, lalu kebiasaan berkendara konsumen seperti apa. Enggak bisa langsung putuskan kalau ada problem itu ada di semua PCX. Kalau keluhan ada satu atau dua pelanggan yang kapor, tapi ya itu case by case kami harus cek dulu,” terang Muhib.
Sementara itu mengenai recall lanjut Muhib tidak bisa serta merta dilakukan oleh perusahaan bila hanya mendapat keluhan atau laporan dari pelanggan dalam jumlah sedikit.
“Kalau recall itu mestinya ada kejadian yang banyak dan itu kami belum mengarah kesana (untuk masalah Honda PCX milik Andreas). Makanya tadi saya bilang case by cae yang pasti sepeda motor yang kami pasarkan itu sudah melalui proses uji yang bisa dipertanggungjawabkan. Hampir semua produk otomotif sebelum produksi pasti diuji kalau ada masalah dikembangkan atau diperbaiki baru setelah itu diproduksi dan dijual,” papar dia.
Muhib memberikan saran kepada semua pemilik sepeda motor Honda untuk menghubungi bengkel resmi atau Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) bila mengalami masalah atau keluhan yang tidak biasa.
Berikut isi potongan kutipan di petisi yang disampaikan oleh Andreas:
“Hari sabtu tanggal 06 April 2019 sekitar pukul 20:00 motor PCX saya tiba tiba mati, kunci kontak (knop) tidak bisa diputar ke posisi ON dari posisi OFF dan indikator lampu tidak menyala padahal indikator di remot berwarna hijau. Kemudian saya mencoba mencoba menekan tombol alarm dan tombol answer-back secara bergiliran, namun buzzer berbunyi pelan (dalam keadaan normal bunyinya keras).
Motor ini saya gunakan dari rumah untuk membeli nasi di dekat perumahan, motor saya matikan dengan cara memutar knop di posisi OFF dan saya tinggal sekitar 5-10 menit sambil menunggu pesanan saya selesai. Pada saat hendak kembali ke rumah saya memutar knop kearah ON namun tidak bisa, letak smart keyy ada di kantong celana saya.
Mengalami hal tersebut saya langsung menghubungi kontak Honda Astra Care di Facebook serta di Instagram. Saya juga menghubungi kepala mekanik Honda Wing Simpang Dukuh Surabaya. Namun belum direspon karena sudah malam.
Saya ingin pertanggungjawaban, terutama masalah PCX yang tiba tiba mati dari pihak PT Astra Honda Motor karena sangat merugikan saya sebagai konsumen. Serta merugikan banyak konsumen pengguna honda lainnya yang mengalami hal serupa.”