Berita Sumber informasi

Kendaraan Rusak Akibat Serangan Teroris Akan Diganti Asuransi

Jakarta – Maraknya aksi terorisme dengan bom, banyak menyebabkan korban jiwa dan harta benda. Namun bila bicara harta benda yang paling banyak terjadi adalah kerusakan kendaraan bermotor akibat ledakan.

Nah, dengan peristiwa ini apakah pihak asuransi akan mengganti? Jawabannya bisa iya, bisa tidak. Karena kita harus melihat perjanjian atau asuransi apa yang sudah Anda sepakati dari awal. Biasanya ada beberapa para pemegang polis asuransi yang lupa, kalau mobil mereka belum diberikan perluasan jaminan (extended cover).

Seperti bencana banjir atau angin puting beliung, terorisme atau lainnya. Jadi ketika mereka akan mengajukan klaim bisa saja ditolak, ini sangat sering kali terjadi.

“Tergantung polisnya bagaimana. Karena pada dasarnya masing-masing asuransi menjamin resiko dari aksi terorisme maupun sabotase. Tapi bukan jaminan utama, terorisme itu merupakan perluasan. Jadi tergantung tertanggung tersebut memilih perluasan terorisme atau tidak,” ujar Tanny Megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance kepada Carmudi, Senin (14/5).

Dirinya menambahkan kalau para pemilik mobil yang sudah mengasuransikan mobilnya dianjurkan untuk memeriksa kembali jenis perlindungannya. Intinya, kalau tertanggung memilih perluasan terorisme berarti bisa dicover.

Nilai Premi Perluasan Asuransi untuk Korban Teroris

Bagi pemilik mobil yang sudah atau baru akan mengasuransikan mobilnya, ada baiknya tahu beberapa hal-hal penting mengenai asuransi. Pemilik mobil yang akan membeli asuransi atau sudah memiliki asuransi namun ingin melakukan perluasan jaminan, cek kembali atau tentukan dahulu jenis perluasan jaminan.

Apa yang akan di-cover asuransi pada mobil, apakah comprehensive atau total loss only. Jangan lupa perhatikan perluasan jaminan apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi.

“Apakah asuransi akan meng-cover kerugian-kerugian yang kita maksud? Perluasan jaminan ini bisa diminta dan tanyakan kepada petugas asuransi saat membeli polis,” tambah Tanny.

Dirinya menjelaskan, untuk perluasan perlindungan untuk terorisme tambahan biayanya:
Comprehensive 0,05% dari harga kendaraan sedangkan
TLO 0,035% dari harga kendaraan. Sebaiknya para pemilik mobil memahami bentuk perlindungan dari asuransi mobil mereka, serta mengerti tentang apa saja yang menjadi kewajiban dan manfaat yang akan mereka dapatkan.

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts