Berita

Kemenperin Ungkap Tengah Pertimbangkan Insentif untuk Mobil Hybrid

Subang – Insentif untuk mobil hybrid masih sering diperbincangkan di tengah lesunya penjualan mobil di Indonesia saat ini.

Diketahui, mobil tersebut belum mendapatkan insentif hingga kini. Padahal, penjualan mobil hybrid lebih moncer dibandingkan dengan mobil listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV) yang sudah mendapatkan insentif dari pemerintah.

Insentif Mobil Hybrid Indonesia

Mobil hybrid mencatat angka penjualan lebih banyak dibandingkan BEV (Foto: Toyota)

Pada periode Januari-Desember 2023, mobil hybrid mencatat angka penjualan 54.179 unit, sedangkan BEV hanya meraih angka penjualan 17.051 unit.

Baca Juga: Tanpa Subsidi, Penjualan Mobil Hybrid Lebih Tinggi dari Mobil Listrik

Terkait dengan hal tersebut, PLT Dirjen Ilmate Kementerian Perindustrian (Kemeperin) Putu Juli Ardika mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan insentif untuk mobil hybrid.

Insentif Mobil Hybrid Indonesia

Insentif untuk mobil hybrid tengah dipertimbangkan (Foto: Carmudi)

Menurutnya, pemberian insentif ini perlu dilakukan agar tidak kalah dengan negara tetangga seperti Thailand.

“Untuk sekarang, baru wacana. Nanti kita coba dorong supaya minimal bisa diharmonisasi agar kita tidak kalah jauh dari Thailand,” ungkap Putu di sela-sela seremoni groundbreaking pembangunan pabrik Vinfast di Subang, Jawa Barat, Selasa (16/7/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa rival utama Indonesia saat ini untuk pasar mobil hybrid, yaitu Thailand.

“Rival kita Thailand. Sekarang ini banyak sekali masuk kendaraan hybrid di sana, jangan sampai kita terlambat untuk itu. Kalau target (insentif mobil hybrid) kita semakin cepat, semakin bagus dan kita lihat dulu prosesnya. Kita dorong untuk itu sehingga wacana menjadi kenyataan. Targetnya, semakin cepat semakin bagus,” terang Putu.

Baca Juga: Kurangi Emisi Karbon, Mobil Hybrid Layak Dapat Tambahan Insentif

Mobil Hybrid Toyota

Insentif mobil hybrid diperlukan untuk meningkatkan penjualan di Indonesia (Foto: Carmudi)

Sebenarnya, insentif mobil hybrid sudah ada di dalam program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Putu menyebut program ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 (PP74/2021).

“Insentif sejauh ini untuk LCEV, sudah tertera di PP74/2021, tapi yang sudah diimplementasi baru mobil listrik atau BEV, yang lainnya memang sudah duluan itu yang Kendaraan Bermotor Hemat Energi (KBH2),” tutup Putu.

Penulis: Nadya Andari
Editor: Santo Sirait

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts