Kembali Turun, Ini Daftar Harga Mobil Suzuki Ertiga dan XL7 Terbaru
Jakarta – Harga mobil Suzuki Ertiga dan XL7 sempat naik awal Juni lalu mengikuti kebijakan pemerintah. Di mana diskon PPnBM 100% habis masa berlakunya pada Mei. Selanjutnya, diskon dikurangi menjadi 50% yang berlaku mulai Juni sampai Agustus 2021.
Namun, muncul pemberitahuan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada awal Juni yang menyebutkan bahwa pemberian diskon PPnBM 100% diperpanjang menjadi Agustus.
Hanya saja, pemberitahuan tersebut tidak dibarengi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sehingga para produsen mobil di Tanah Air termasuk Suzuki masih berpegang pada peraturan sebelumnya yang berimbas pada kenaikan harga jual Ertiga dan XL7.
Tepat pada 30 Juni 2021, PMK nomor 77/PMK.010/2021 resmi terbit menggantikan peraturan sebelumnya yang dikeluarkan pemerintah awal Maret lalu. Itu artinya, pemberian diskon PPnBM 100% berlanjut hingga bulan depan. Dengan begitu, harga Suzuki Ertiga dan XL7 batal naik.
Berdasarkan pantauan Carmudi di laman resmi PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), kini harga Ertiga mulai dari Rp199 jutaan. Sedangkan harga XL7 mulai Rp233 jutaan.
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harga Suzuki Ertiga dan XL7 terbaru yang telah diberi diskon PPnBM sebesar 100%:
Suzuki Ertiga
- Ertiga GA – MT Rp199,4 juta
- Ertiga GL – MT Rp218,2 juta
- Ertiga GL – AT Rp228 juta
- Ertiga GX – MT Rp231,5 juta
- Ertiga GX – AT Rp241,35 juta.
Suzuki XL7
- XL7 Zeta M/T Rp224,05 juta
- XL7 Zeta A/T Rp233,7 juta
- XL7 Beta M/T Rp239,4 juta
- XL7 Beta A/T Rp249,2 juta
- XL7 Alpha M/T Rp249,4 juta
- XL7 Alpha A/T Rp259,2 juta. (On The Road Jakarta)
Nah, bagi konsumen yang sudah serah terima mobil Suzuki Ertiga dan XL7 pada Juni, tidak perlu khawatir. Sebab, pihak Suzuki akan mengembalikan uang konsumen yang sudah terlanjur membayar PPnBM 50%.
Layanan Diler Suzuki Selama PPKM Darurat
Pemerintah resmi memberlakukan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali, terhitung sejak 3 sampai 20 Juli 2021.
Terkait kebijakan baru tersebut, layanan diler resmi Suzuki yang berada di Jawa dan Bali akan melakukan penyesuaian jam operasional mengikuti aturan pemerintah pusat.
“Saat ini kami harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan. Termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja. Untuk itu, mari bersama-sama kita ikuti aturan dari pemerintah untuk mendukung upaya penekanan penyebaran Covid-19,” ujar Donny Saputra, 4WMarketing Director PT SIS, dalam keterangan resminya, Sabtu (10/7/2021).
Total ada 164 diler resmi mobil Suzuki di wilayah Jawa dan Bali. Semuanya masih memberikan pelayanan kepada calon konsumen maupun pelanggan Suzuki.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan servis mobil, Suzuki menawarkan dua pilihan layanan yang bisa dimanfaatkan, yaitu Home Service dan Pick Up Service.
Baca Juga:
- Insentif PPnBM 50% Membuat Harga Suzuki Ertiga dan XL7 Naik
- Bikin Ganteng Suzuki XL7 dengan Aksesori Asli, Harga Mulai Rp81 Ribu
Penulis: Santo Sirait