Ini Perbandingan Mekanisme E-Tilang dan Tilang Manual
Jakarta – Saat ini jamannya online, apapun sekarang dilakukan melalui cara online. Mulai dari belanja, transportasi hingga penegakan hukum pelanggaran lalulintas dengan E-Tilang.
Ya, penerapan penegakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas secara online E-Tilang telah diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia. Yang nantinya akan segera menyusul secara menyeluruh di semua wilayah di Indonesia.
Cara kerja E-tilang bagi si pelanggar lalu lintas merupakan salah satu solusi ampuh untuk menanggulangi berbagai macam permasalahan yang ditimbulkan dari penerapan tilang manual.
Bagimana penerapan mekanisme penerapan e-tilang masih banyak pertanyaan bagi masyarakat. Mekanismenya adalah bagi pelaku yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan menerima upaya penindakan berupa tilang.
Pelanggar yang ditilang mendapatkan nomor BRI Virtual akun (BRIVA). Kode BRIVA ini digunakan pelanggar untuk membayar sistem E- tilang, setelah pelanggar membayar, secara otomatis aplikasi pada petugas tilang akan berubah warna hijau, kalau belum bayar warnanya biru.
Setelah denda dibayarkan masyakat dapat mengambil barang bukti yang disita. Sangat mudah dan tidak bikin ribet. Timbul pertanyaan, kenapa harus memberlakukan E-Tilang bagi si pelanggar lalu lintas? Simak beberapa farrah yang didapatkan dari penerapannya dengan membandingkan penerapan tilang secara manual dan dengan pemanfaatan E-Tilang
Tilang manual:
1. Masih terjadi saling adu argumentasi dan saling merasa benar, ada peluang terjadi pemerasan dan penyuapan.
2. Tidak mampu menindak secara simultan
3. Tidak memberi dampak efek jera
4. Tidak bisa terkoneksi secara online dengan sistem uji sim dan sistem bagi kepentingan perpanjangan uji sim.
E-tilang:
1. Lebih cepat waktu penindakannya
2. Pelanggar tidak perlu hadir sidang di pengadilan negeri
3. Data tilang langsung terkoneksi dengan back office sehingga diperoleh data akurat
4. Terkoneksi dengan bank untuk pembayaran denda.
Bagaimana menurut Anda kemudahan yang ditawarkan dari penerapan E-Tilang. Agar terhindar dari sangsi tilang lengkapi kelengkapan kendaraan bermotor Anda. Yang terpenting bijak dan bertanggung jawab dalam mengemudi dan patuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Jangan lupa jadikan diri kita sebagai bagian dari agen-agen perubahan ke arah positif, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas yang berkeselamatan.