Berita

Hati-Hati, Tilang Manual Diberlakukan Lagi di Jakarta

Jakarta — Tilang manual kembali diberlakukan di Jakarta dengan tetap memaksimalkan penindakan tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) pada pengguna kendaraan melanggar aturan lalu lintas.

tilang

Tilang manual di Jakarta kembali diberlakukan. (Foto: Ilustrasi)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan bahwa alasan tilang manual diberlakukan lagi di Jakarta bukan karena E-TLE kurang maksimal.

“E-TLE tetap maksimal. Namun, belum semua ruas jalan terpantau E-TLE. Oleh karena itu, diberlakukan kembali tilang manual,” ujar Latif yang Carmudi lansir dari situs web NTMC Polri.

Sistem E-TLE, lanjut Latif, akan terus dikembangkan seiring waktu berjalan sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Kita kembangkan terus E-TLE, jangan sampai tidak. Sebab, sistem E-TLE bisa benar-benar efektif menyadarkan masyarakat agar selalu aman berkendara,” jelas Latif.

“Untuk tilang manual, sebagai pendukung saja. Tilang ini adalah langkah terakhir di mana anggota kepolisian harus betul-betul tahu mana yang patut untuk ditilang,” lanjut Latif.

Tilang Elektronik

E-TLE akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu untuk keselamatan berkendara. (Foto: NTMC Polri)

Sebagai informasi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat meniadakan tilang manual pada Oktober 2022 lalu dan mengandalkan E-TLE.

Namun, diberlakukan kembali tilang manual pada April 2023 lewat penerbitan Surat Telegram No. ST/830/IV/HUK.6.2./2023. Sementara itu, sebelum menilang, polisi akan menegur pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalan.

“Misalnya pengendara motor tidak memakai helm saat berkendara, kami lihat situasi. Kami bisa suruh dulu pengendara tersebut untuk turun dan ambil helm. Tapi, kalau sudah sangat membahayakan seperti berkendara ugal-ugalan, kami tilang,” jelas Latif.

“Tilang memang langkah terakhir, yang penting masyarakat bisa sadar dengan pentingnya berlalu lintas secara tertib. Tanpa adanya polisi yang menilang, mereka seharusnya dapat tertib dan mematuhi aturan lalu lintas dengan sendirinya,” tutup Latif.

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts