Berita

Bahan Bakar B30 Tak Ada Masalah pada Mesin Diesel

DFSK Super Cab mengikuti uji coba bahan bakar solar B30 (Foto: DFSK)

Jakarta – Uji jalan (Road Test) bahan bakar B30 (campuran 30 persen biodiesel pada bahan bakar solar) masih terus berjalan hingga saat ini. Uji jalan ini dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa Road Test bahan bakar B30 sudah menempuh sekitar 80 persen perjalanan.

“Sudah berjalan 80%. Kalau target mobil penumpang 50 ribu kilometer, sekarang sudah (menempuh) 42 ribu km. Untuk yang mobil niaga, mobil besar, targetnya 40 ribu km sekarang sudah 30 ribuan km,” katanya dalam keterangan resmi.

Uji jalan bahan bakar B30 merupakan amanat dari Menteri ESDM sekaligus untuk memastikan bahwa kinerja kendaraan bermesin diesel tidak boleh berkurang signifikan antara penggunaan B20 dan B30. “Biaya operasi dan pemeliharaan juga tidak boleh berubah banyak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dadan menyampaikan dari hasil uji coba sementara tidak ditemukan masalah yang signifikan pada kendaraan bermesin diesel yang dilibatkan dalam pengujian ini. Ada beberapa parameter pengujian bahan bakar B30, mulai dari performa mesin kendaraan, oli, serta emisi gas buang.

Konsumsi bahan bakar juga turut menjadi perhatian dalam pengujian ini. Hasil sementaranya di luar perkiraan, di mana konsumsi bahan bakar lebih hemat dari yang diperkirakan.

“Untuk kendaraan penumpang lebih hemat, emisi lebih bagus, kecuali untuk tekanan filter bahan bakar itu tekanannya lebih tinggi. Tetapi semua filter itu memenuhi standar dari ATPM, kan, standarnya filter itu bisa dipakai 10 ribu km,” imbuhnya.

Laporan Uji Coba Sudah Diterima Presiden

Dadan pun menuturkan bahwa laporan sementara uji coba B30 ini sudah disampaikan kepada Menteri ESDM dan Presiden.

“Pak Menteri (ESDM) sudah menyampaikan laporan sementara ke Presiden melalui Ratas (Rapat Terbatas), sehingga Presiden mengarahkan bahwa program B30 itu harus jalan per 1 Januari 2020,” tandas Dadan.

Sebagai informasi, pelaksanaan Road Test B30 ini dilakukan pada dua jenis kendaraan yaitu kendaraan penumpang dengan berat kotor kurang dari 3,5 ton dan kendaraan truk dengan berat kotor lebih dari 3,5 ton. Badan Litbang ESDM bersama BPDPKS juga telah menyiapkan uji coba B30 pada alat mesin pertanian, alat berat, dan mesin genset pada kereta api. Uji coba B30 juga akan dilaksanakan pada kereta api dan kapal laut.

Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar melepas mengisi bahan bakar solar B30 ke mobil (Foto: Tim Komunikasi ESDM)

Bahan Bakar B30 Berlaku Awal 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) baru-baru ini mengimbau supaya B30 sudah dapat direalisasikan tahun depan.

“Saya juga ingin agar B20 ini nanti pada Januari 2020 itu sudah pindah ke B30. Selanjutnya nanti di akhir 2020 sudah meloncat lagi ke B50,” ungkap Jokowi.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu penerapan BBM jenis solar yang dicampur oleh minyak sawit dapat menimbulkan efek ganda bagi permintaan akan pasar sawit di pasar domestik. Di mana pada akhirnya dapat memberikan keuntungan bagi industri kelapa sawit nasional.

Baca juga:

Januari 2020, Mobil Bermesin Diesel Beralih ke Bahan Bakar Solar B30

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts

Comments are closed.