Sumber informasi

Asuransi All Risk Tak Bisa Jamin Mobil di Atas 10 Tahun, Mengapa?

Jakarta — Di Indonesia terdapat batasan usia mobil untuk diasuransikan. Sebagai contoh, asuransi all risk tak bisa menanggung mobil berusia lebih dari 10 tahun.

Hal ini dikarenakan adanya penurunan nilai kendaraan setiap tahun yang kemudian berpengaruh pada besarnya premi yang diterima perusahaan asuransi. 

Asuransi All Risk Tak Bisa Jamin Mobil Berusia Lebih dari 10 Tahun, Mengapa

Asuransi All Risk Tak Bisa Jamin Mobil Berusia Lebih dari 10 Tahun, Mengapa?

Seperti halnya dijelaskan Wayan Pariama, Direktur PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. dalam kegiatan temu virtual bersama wartawan pekan lalu, Rabu (22/12/2021).

“Sebenarnya semua kendaraan, semua risiko itu secara prinsip itu bisa dijamin asalkan ada kecukupan antara premi dan klaimnya,” kata Wayan.

Tapi perlu diketahui, premi asuransi mobil di Indonesia saat ini berupa persentase dari harga jualnya di pasar yang setiap tahun terus mengalami penurunan.

“Pada saat harganya turun sekali karena usia, katakanlah mobil jadi 12 tahun itu jangan-jangan harganya tinggal 30% atau 40% dari harga barunya. Sehingga jika dikalikan dengan 2,2% (contoh besarnya premi), maka premi yang kita dapat mungkin hanya Rp1 juta (contoh untuk mobil Rp200 jutaan),” jelas Wayan.

“Padahal kalau mobil itu kecelakaan perlu mengganti dengan biaya yang sama dengan mobil baru. Sehingga mobil yang deviasi harganya sudah terlalu banyak dari harga barunya kita tidak cukup untuk menerima preminya, jadi kita tidak bisa jamin,” sambungnya.

Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit

Ilustrasi asuransi mobil. (Foto: Outlook India)

Berbeda dengan Negara Lain

Wayan juga menjelaskan, penetapan premi asuransi berdasarkan persentase di Indonesia praktik yang cukup berbeda dengan yang berlaku di luar negeri. Di mana premi asuransi mobil dihitung salah satunya berdasarkan fitur-fitur yang dimiliki mobil tersebut.

Menurutnya, alasan penggunaan sistem persentase tersebut merupakan bentuk simplifikasi mengingat banyaknya model sekaligus varian mobil yang beredar di Indonesia.

Perubahan cara perhitungan menjadi seperti di luar negeri mungkin saja dilakukan suatu saat nanti. Tapi akan membutuhkan proses yang panjang dan kemungkinan turut melibatkan perusahaan pembiayaan.

Hal ini disebabkan channel terbesar asuransi mobil saat ini masih bersumber dari perusahaan pembiayaan.

“Praktik yang sudah kita anut sejak mungkin pertengahan 1980-an tentang menggunakan asuransi berupa persentase, ini membutuhkan banyak perubahan di dalam bisnis praktiknya. Mungkin suatu hari juga akan seperti di luar negeri,” kata Wayan.

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Mada Prastya

Bergabung sebagai penulis di Carmudi Indonesia sejak Februari 2021. Menyukai kendaraan roda dua karena simpel, cepat, dan memberi rasa kebebasan dalam berkendara. Email: mada.prastya@icarasia.com

Related Posts