Sumber informasi

Arti Pemutihan Pajak Kendaraan Beserta Hal yang Jarang Diketahui

Pajak Kendaraan

Aturan pajak kendaraan bermotor baru akan berlaku tahun 2021. (Foto: Ilustrasi).

Jakarta – Banyak orang kurang mengerti arti dari pemutihan pajak kendaraan. Padahal, sudah seharusnya dipahami oleh seluruh pemilik kendaraan. 

Biasanya orang hanya tahu kalau pajak lama tidak dibayar, maka pemutihan pajak adalah momen yang pas. Nah, biar lebih paham, ada baiknya kamu memahami arti dari pemutihan pajak kendaraan.

Berikut ini penjelasannya.

Arti Pemutihan Pajak Kendaran Bermotor

Sebenarnya arti dari pemutihan pajak kendaraan sendiri adalah tindakan yang dilakukan negara untuk mendorong wajib pajak yang lama tidak atau terlambat bayar.

Keterlambatan pembayaran ini biasanya terdapat denda. Nah, denda inilah yang biasanya dihapuskan untuk mendorong masyarakat membayar pajak kendaraannya.

Sebagai contoh, kamu memiliki kendaraan tetapi tidak bayar pajak selama 4 tahun. Untuk membayar pajak tersebut, biasanya ada denda karena melebihi batas waktu.

arti dari pemutihan pajak kendaraan

BPKB dan STNK. (Foto: Ilustrasi)

Besaran denda ini biasanya sebesar 2% dari pajak kendaraan pokok. Agar pemilik kendaraan yang menunggak pajak bisa tertarik mambayar maka ada pemutihan pajak.

Tujuan Pemutihan Pajak Kendaraan

Pengadaan pemutihan pajak bukan tanpa tujuan. Pemutihan pajak ini bertujuan untuk sama-sama mendapatkan keuntungan antara negara dan masyarakat.

Negara menjadi untung karena penunggak pajak sudah mau membayarkan kewajibannya. Sedangkan masyarakat menjadi senang karena tidak menanggung denda pajak.

Biasanya pada saat pemutihan pajak kendaraan, Samsat akan sangat ramai. Kontribusi pendapatan daerah dari pajak juga langsung meningkat.

Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan

Setiap daerah memiliki aturan yang berbeda-beda untuk waktu pemutihan pajak kendaraan.

Misalnya, antara Jakarta, Bogor, Bandung, dan Tangerang biasanya memiliki waktu yang berbeda-beda dalam pemutihan ini. Hal ini karena Pemerintah Daerah yang punya wewenang menentukan waktu pemutihan pajak ini.

STNK

Bayar pajak mobil atau motor bisa online. (Foto: Carmudi).

Contoh Penghitungan Pemutihan Pajak

Misalnya, sebuah kendaraan memiliki nilai pajak per tahun mencapai Rp450 ribu. Pemilik kendaraan sudah menunggak bayar selama 3 tahun.

Secara teori, penunggak pajak yang harus membayar Rp450 ribu x 3 dengan total Rp1,3 juta. Karena tak ada denda, maka pemilik kendaraan hanya perlu membayar wajib pokok pajaknya saja.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan

Buat kamu yang sudah paham dengan arti pemutihan pajak kendaraan dan ingin membayar pajak, simak dulu beberapa syaratnya.

  1. STNK (asli dan fotokopi)
  2. KTP (atas nama pemilik kendaraan asli dan fotokopi)
  3. BPKB (asli dan fotokopi)
  4. Map kuning (sepeda motor)
  5. Map merah (mobil)
  6. Uang pembayaran pajak pokok

Pembayaran pajak ini biasanya dilakukan di Samsat sesuai penerbitan STNK dan BPKB kendaraan kamu. Misal di Jakarta Selatan, kamu bisa mengurusnya di Polda Metro Jaya yang ada di Semanggi.

Sedangkan plat nomor Jakarta Timur bisa mendatangi Samsat Kebon Nanas yang ada di Cawang. Begitu pula dengan plat nomor lainnya sesuai Samsat penerbitan.

Apakah bisa membayar lewat drive thru?

Biasanya, penunggak pajak yang sudah lama tidak membayar tidak bisa lewat drive thru. Harus mendatangi Samsat untuk pengurusan pajak kendaraan.

Kerugian Pajak Kendaraan Mati

Pajak kendaraan yang mati banyak ruginya. Apabila tidak bayar pajak maka STNK dianggap mati oleh polisi dengan alasan tidak ada cap stempel pengesahan.

Seringkali pemilik kendaraan bermotor lupa membayar pajak dan melewati jatuh tempo pembayaran yang sudah ditentukan. Akibatnya, mereka harus membayar sanksi administrasi atas STNK kendaraannya dan terancam kena tilang saat razia kendaraan bermotor.

STNK pada dasarnya merupakan surat jalan resmi dari kepolisian untuk kendaraan bermotor. Jadi saat polisi menilang, dan pengendara membawa SIM dan STNK yang pajaknya mati, sebenarnya cukup menyerahkan SIM saja.

Pemblokiran dokumen

Bayar denda pajak mobil

Pajak kendaraan yang mati juga membuat perjalanan menjadi tidak tenang. Karena akan selalu merasa tidak nyaman saat berpapasan atau bertemu petugas lalu lintas.

Rasa was-was ini biasanya menimbulkan kegelisahan saat berkendara. Orang yang berkendara dengan gugup akan dengan mudah terbaca gerak-geriknya oleh petugas.

Ending-nya, kamu bakalan silaturahmi, deh, sama petugas. Lalu, kamu bisa dapat sapaan hangat dari petugas, “Selamat pagi, Pak/Bu”.

 

Penulis: Rizen Panji 

Editor: Dimas

Baca Juga:

Cara Mengecek Nomor Rangka Kendaraan, Biar Enggak Gampang Ketipu

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts