Berita

Begini Aturan Lalu Lintas di Puncak untuk Malam Tahun Baru 2022

Jakarta — Aturan lalu lintas di Puncak dan Cipanas menjadi perhatian pihak Kepolisian menjelang malam tahun baru pada 31 Desember 2021 nanti.

Diketahui, ada sejumlah rekayasa arus yang akan dilakukan untuk mengatasi potensi kemacetan total di daerah tersebut karena membludaknya jumlah kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil pribadi.

Aturan Lalu Lintas Puncak

Aturan lalu lintas di Puncak dan Cipanas menjadi perhatian pihak Kepolisian menjelang malam tahun baru pada 31 Desember 2021 nanti. (Foto: NTMC Polri)

Dirangkum dari situs web NTMC Polri, Senin (27/12/12), pada malam tahun baru nanti kendaraan dari luar kota ataupun dalam kota masih dapat melintas sebelum pukul 20.00 WIB.

Namun setelah itu akan dilakukan penutupan jalan. Dari arah Cianjur titik penutupan berada di Tugu Lampu Gentur – Bypass. Sedangkan dari arah Bogor penutupan dilakukan mulai dari pintu Tol Ciawi.

“Untuk mengantisipasi terjadinya macet total di kawasan Puncak-Cipanas, kami akan melakukan sejumlah rekayasa arus, selain penerapan sistem ganjil genap dan penutupan jalur menuju kawasan tersebut, tanggal 31 Desember tepatnya pukul 20.00 WIB hingga 1 Januari pukul 02.00 WIB,” kata Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom.

Masih dari sumber yang sama, disebutkan ratusan anggota Kepolisian akan bersiaga untuk mempercepat upaya penguraian arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan total pada malam pergantian tahun.

Adapun fokus pengamanan dan penempatan petugas ialah di titik-titik keramaian yang berada di daerah Puncak-Cipanas dan di dalam kota Cianjur.

Ilustrasi Libur Malam dan Tahun Baru

Ilustrasi Libur Malam dan Tahun Baru (Foto: NTMC Polri)

Arus Lalu Lintas Mulai Padat

Menurut informasi, kepadatan lalu lintas di daerah di Puncak sudah terjadi sejak Senin (27/12/2021). Penumpukkan kendaraan umumnya terjadi di titik menuju penginapan, rumah makan, dan tempat wisata.

Sementara itu level tertinggi kepadatan arus diprediksi akan terjadi satu hari menjelang malam tahun baru dengan volume kenaikan bisa mencapai 50 persen.

Lebih lanjut, AKP Mangku mengimbau masyarakat sebaiknya untuk merayakan tahun baru di rumah saja. Walaupun pada dasarnya tidak ada larangan resmi dari pemerintah.

“Meski tidak ada larangan dari pemerintah, namun kami tetap mengimbau warga agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, sehingga dapat menimbulkan kerumunan. Lebih baik merayakan pergantian tahun di rumah saja,” katanya.

Penulis: Mada Prastya
Editor: Dimas

Mada Prastya

Bergabung sebagai penulis di Carmudi Indonesia sejak Februari 2021. Menyukai kendaraan roda dua karena simpel, cepat, dan memberi rasa kebebasan dalam berkendara. Email: mada.prastya@icarasia.com

Related Posts